Bismillah
Wanita ibarat pedang bermata dua, apabila ia baik dan menunaikan tugas-tugas utama beserta tujuan yang telah digariskan, maka ia laksana batu bata yang baik bagi sebuah bangunan masyarakat Islam yang memiliki karakter akhlak dan keyakinan yang kuat.
Oleh karena itu, Islam benar-benar memperhatikan peran wanita muslimah, menjamin hak-hak mereka, menjaga mereka dari segala hal yang dapat menodai kehormatannya. Islam menempatkan wanita sebagai mahluk mulia yang harus dijaga. Allah menetapkan semua syariat dalam rangka menjaga dan memuliakan wanita sekaligus supaya kaum wanita dapat menjalankan peran strategisnya sebagai pendidik umat generasi mendatang.
WANITA PRA-ISLAM
Sebelum datangnya Islam, wanita dipandang sebagai mahluk yang hina.
Di Yunani, wanita adalah mahluk yang paling rendah derajatnya dan tidak memiliki kedudukan dan status yang mulia. Bahkan ada keyakinan bahwa wanita adalah penyebab segala penderitaan dan musibah yang menimpa manusia.
Opini tersebut berubah ketika orang-orang Yunani hanyut dengan arus syahwat dan nafsu hewani di mana mereka menjadikan kaum wanita hanya sebagai tempat melepaskan nafsu seksual belaka. Oleh karena itu, para pelacur (pezina) menempati kedudukan yang tinggi.
Pada umumnya penduduk Yunani memandang ikatan pernikahan bukanlah hal yang penting dan bukan juga suatu kehormatan. Baik laki-laki atau perempuan, mereka berhak secara bebas memilih pasangan yang ingin digaulinya tanpa ikatan pernikahan. Itulah salah satu penyebab kemerosotan Yunani dan tidak pernah bangkit lagi sejak peristiwa tersebut.
Sementara itu di Romawi terdapat udang-undang yang aturan-aturannya cenderung kepada kezhaliman, pengekangan dan kekejaman terhadap wanita. Terkait dengan slogan mereka atas wanita adalah, “mengikat mereka tanpa melepaskannya”. Seorang suami berhak mengatur istrinya sesuai selera hawa nafsunya. Bahkan saking dominannya kadang-kadang seorang laki-laki bisa membunuh istrinya. Akhirnya dengan memanfaatkan pandangan lelaki terhadap mereka tak lebih dari sebagai pemuas nafsu belaka, wanita-wanita Romawi pun banyak yang berprofesi sebagai pelacur sampai panggung pentas (Fakuaro) dimana terdapat kontes wanita telanjang. Orang-orang Yunani akhirnya menganggap budaya porno dan telanjang sebagai hal yang umum dan tak merasa malu melakukannya. Hingga akhirnya Romawi pun hancur, mereka tenggelam oleh nafsu hewani.
Di Persia laki-laki memiliki kebebasan mutlak tanpa batas, sedangkan hukuman tidak diterapkan melainkan bagi wanita. Bahkan tatkala haid, wanita diusir dari tempatnya ke tempat yang jauh dari kota dan tidak ada yang boleh berkomunikasi dengan mereka kecuali pembantu yang mengantarkan makanan.
Di Negeri Cina, dalam masyarakat Cina pada umumnya manusia hidup dalam kerusakan. Mereka berzina tanpa merasa tabu dan malu, sehingga banyak anak-anak yang tidak diketahui siapa bapaknya. Seorang anak perempuan juga tidak memiliki hak untuk memperoleh warisan dari ayahnya. Ia tidak boleh meminta dan menuntut harta ayahnya sedikit pun. Wanita di Cina dianggap sama halnya dengan racun yang merusak kebahagiaan dan harta.
Di India, nasib para wanita tidak lebih baik dari Yunani maupun Romawi. Bahkan wanita dianggap sebagai budak. Pada umumnya masyarakat India memiliki keyakinan bahwa wanita merupakan sumber kesalahan dan penyebab kemunduran akhlak dan mental. Wanita juga tidak memiliki hak hidup setelah suaminya mati, sehingga mereka pun harus dibakar hidup-hidup bersama mayat suaminya dalam satu tempat pembakaran.
Dalam pandangan Yahudi, wanita dianggap sebagai mahluk yang rendah dan hina. Mereka menganggap bahwa wanita adalah salah satu pintu Jahannam yang bisa menggerakkan dan membawa kaum laki-laki pada dosa. Mereka berkeyakinan bahwa wanita adalah laknat karena telah menggoda Adam. Dan telah merata juga perzinahan di kalangan mereka. Maka wanita pun menjadi pelacur, dan mereka menempatkan perzinaan sebagai bentuk dari upacara suci, dengan menyetubuhinya berarti ia telah melakukan ibadah. Bahkan menjadikan zina sendiri sebagai bentuk taqarub/mendekatkan diri kepada tuhan mereka.
Wanita dalam pandangan orang-orang Nasrani. Seorang Nasrani bernama Tirtolian berkata, “Wanita adalah pintu syetan ke dalam jiwa manusia, wanita pulalah yang mendorong seseorang mendekati pohon yang dilarang, melanggar aturan Allah dan suka menggoda laki-laki.”
Itulah pandangan kaum Nasrani pada satu sisi, namun pada sisi yang lain mereka memiliki pemahaman bahwa berhubungan badan antara laki-laki dan perempuan adalah najis sekalipun mereka menikah. Sehingga mereka memandang bahwa hidup sebagai biarawan/ti adalah ukuran luhur akhlak seseorang. Mereka juga tidak memperbolehkan perceraian dalam ajaran mereka, sekalipun sudah sampai tahap saling benci dan saling menjauhi atara suami dan istri. Padahal hal ini merupakan bahaya terbesar yang dapat menghancurkan keluarga dan membuka peluang saling mengkhianati antara suami dan istri.
Dalam pandangan Arab jahiliah, wanita tidak memiliki hak sedikit pun. Bahkan orang-orang Arab saat itu tega menguburkan bayi-bayi perempuannya hidup-hidup. Di Arab dahulu tidak mengenal batas untuk menikah. Ada empat macam perkawinan pada zaman mereka, sebagaimana Ummul Mukminin ‘Aisyah radiallahu ‘anha menceritakan, “Sesungguhnya nikah pada zaman jahiliah ada empat macam:
1) Pernikahan sebagaimana orang zaman sekarang yaitu seorang laki-laki melamar anak orang lain kemudian memberikan mahar dan menikahinya.
2) Seseorang mengatakan kepada istrinya setelah suci dari haidh, “Datanglah pada si fulan (biasanya seorang bangsawan) dan mintalah untuk digauli.” Kemudian suaminya menjauhiya (tidak menggauli) sehingga jelas apakah istrinya itu telah hamil dari laki-laki lain tadi. Apabila telah jelas tanda-tanda bahwa istri sudah hamil, barulah suami menggaulinya jika ingin. Tujuan dari perbuatan ini semata-mata karena ingin mendapatkan anak yang berketurunan bangsawan. Nikah semacam ini disebut nikah istibdha.
3) Sekelompok laki-laki (jumlahnya kurang dari 10 orang) menggauli seorang wanita yang sama. Kemudian tatkala wanita itu hamil dan melahirkan dan berlalu beberapa malam setelah melahirkan, maka wanita itu memanggil para lelaki tersebut dan mereka tak kuasa menolaknya. Wanita itu kemudian berkata, “Kalian telah mengetahui apa yang kalian perbuat terhadapku dan kini aku telah melahirkan, ini adalah anakmu wahai fulan….”. Lalu wanita itu menunjuk seseorang yang dia sukai, kemudian ia menyerahkan anak itu pada laki-laki yang ia tunjuk.
4) Sekelompok laki-laki menggauli satu wanita yang tidak menolak siapapun yang menggauli dirinya. Mereka adalah pelacur yang mana mereka memasang pada pintu mereka sebuah tanda sebagai pengenal bagi siapa yang ingin menggaulinya. Manakala dia hamil dan melahirkan, maka dipanggillah mereka yang telah menggauli seluruhnya, kemudian anak tersebut diserahkan pada orang yang dianggap paling mirip dengannya sedangkan ia tak kuasa menolak.” (HR. Bukhari, no.5127)
Itulah beragam bentuk penindasan, kezhaliman dan kesewenang-wenangan terhadap wanita sebelum datangnya Islam.
WANITA DALAM ISLAM
Dan akhirnya kita mengetahui bagaimana Islam datang sebagai satu-satunya solusi yang dapat menyelamatkan dari berbagai penyimpangan. Islam pula berperan dengan seluruh aturan-aturan dan hukum-hukum yang tidak ada bandingannya, yang telah menggariskan jalan, batasan-batasan dan pola hidup yang benar bagi para wanita.
Sebenar-benar perkataan adalah Kitabullah, dan sebaik-baiknya petunjuk adalah petunjuk Muhammad shallallahu ‘alaihi wa salam. Seburuk-buruk urusan adalah yang diada-adakan, dan setiap yang diada-adakan adalah sesat, dan tempat kesesatan adalah di neraka.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam membina dengan ketinggian akhlak, kebajikan amal dan kemuliaan yang agung. Beliau menyelamatkan manusia dari paganisme, keterbelakangan, kemunduran, dan memerangi segala macam kezhaliman.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga sering mengingatkan dengan sabda-sabdanya agar umat Islam menghargai dan memuliakan kaum wanita. Di antara sabdanya adalah:
اِسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ خَيْرًا
“Aku wasiatkan kepada kalian untuk berbuat baik kepada para wanita.” (HR. Muslim: 3729)
خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لأَهْلِهِ وَأَنَا خَيْرُكُمْ لأَهْلِى
“Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap istrinya, dan aku adalah yang paling baik terhadap istriku.” (HR. Tirmidzi, dinyatakan shahih oleh al-Albani dalam “ash-Shahihah”: 285)
Islam menjelaskan kepada mereka tentang peran wanita dalam kehidupan, tanggung jawab mereka dan kewajiban mereka terhadap masyarakat. Dan Islam telah memberikan hak dan kedudukan yang mulia kepada para wanita yang mana tidak akan ada yang mampu menyamainya, siapapun dia, umat apapun mereka dan bangsa manapun mereka.
Rujukan (termasuk penomoran hadits):
- “Mereka adalah Para Shahabiyat” (kumpulan tulisan karya Mahmud Mahdi Istambuli, Mushthafa Abu Nashr Asy-Syalabi dan Dr. Abdurrahman Ra’fat al-Basya).
- “Panduan Nikah dari A sampai Z (Abu Malik Usamah bin Kamal)

Jadi kita ga usah ribut masalah persamaan laki laki dan perempuan…karena dalam islam kedudukan wanita sangatlah mulia
Semoga eksis dalam dakwah mengajak wanita lebih mencintai ilmu dan mengamalkannya
Like it..
Reblogged this on Journal of my Journeys.